Halaman Artikel
Danakarta ID, Punggelan – Pemerintah Desa Danakarta, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, pada tanggal 23 September 2025, telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPDes TA 2026. Forum tahunan ini berfokus pada pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Danakerta Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Tahun 2027.
Acara penting ini dihadiri oleh Camat Punggelan yang diwakili Kasi PMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, LP3M, Kapolsek Punggelan, Danramil 11 Punggelan, Ketua TP PKK Desa Danakerta, Kader Kesehatan (FKD), Kader PKK dan Posyandu, Karang Taruna, Pengurus BUMDes Dana Mekar Abadi, Pengurus Kopdes Merah Putih, Bidan Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Perwakilan Perempuan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, menandai dimulainya perencanaan pembangunan yang kolaboratif.
Pengelolaan Sampah Jadi Komitmen Prioritas Baru
Dalam sesi pembahasan RKP Desa, salah satu poin krusial yang disepakati adalah penetapan pengelolaan sampah desa sebagai komitmen bersama dan program prioritas pembangunan. Kesepakatan ini mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Program ini akan menjadi bagian integral dari rencana kerja desa di tahun anggaran mendatang.
Arahan Camat dan Himbauan Keamanan
Acara dibuka dengan sambutan dari Camat Punggelan yang diwakili Kasi PMD Kecamatan Punggelan yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Beliau menyampaikan realisasi alokasi dana yang telah dilaksanakan, memastikan masyarakat mengetahui penggunaan anggaran.
Sementara itu, Kapolsek Punggelan turut memberikan himbauan mengenai keamanan dan ketertiban umum. Pesan yang disampaikan berfokus pada terwujudnya pembangunan yang aman dan kondusif, serta pentingnya pencegahan terhadap segala hal yang dapat mengganggu keamanan desa. Selanjutnya, Danramil 11 Punggelan juga menekankan pentingnya menjaga kamtibmas, umumnya di Kabupaten Banjarnegara khususnya di Desa Danakerta
BPD Minta Aspirasi Warga Diperhatikan
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Danakarta dalam sambutannya menegaskan agar seluruh peserta dan aparatur desa menghormati keputusan dan usulan yang dihasilkan dalam Musrenbang. Ia juga meminta dilakukannya evaluasi untuk memastikan semua aspirasi dan usulan dari wilayah masing-masing sudah tercatat dan sedang atau telah dilaksanakan.
Musrenbang kemudian ditutup dengan penyepakatan RKP Desa Tahun 2026 dan DU-RKP 2027, yang akan menjadi panduan resmi dalam mewujudkan pembangunan, termasuk komitmen baru dalam hal pengelolaan sampah